Idhul Adha : Umat Rindu Ulama dan Umaro Pemersatu
Nurul Sakinah Bayti, S.Hut.
Member Developer Property Syariah
Mahkamah Ulya Arab Saudi pun sudah mengumumkan bahwa Minggu, 12 Agustus 2018 adalah 1 Zulhijah 1439 H. Dengan penetapan ini, maka di Saudi, Hari Arafah 9 Zulhijah akan bertepatan pada Senin, 20 Agustus 2018.
Sementara, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berdasar hasil sidang isbat, menetapkan 1 Zulhijah 1439 H jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018. Sehingga, hari raya Idul Adha dilaksanakan pada Rabu, 22 Agustus 2018. (www.liputan6.com/20 Agustus 2018)
Tak Hendak Mendebat Keputusan
Secara awam akan banyak tanya, ketika pengumuman terkait penetapan 1 Dzulhijah yang berbeda. Versi Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun angkat bicara. Menurutnya, penetapan waktu ibadah di Indonesia bersifat lokal, bukan global, mengikuti wilayatul hukmi mencakup MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura).
"Untuk ibadah, terutama salat dan puasa, kita merujuk pada waktu lokal, sehingga perbedaan waktu, jam, termasuk hari, kita mengikuti wilayah di mana kita berada," ujar Lukman.
Adapun versi pendapat yang mengikuti keputusan Pemerintah Arab Saudi pun tak kalah kuatnya dalam berhujah.
Menurut Syaikh Abdul Majid al-Yahya dalam kitabnya Atsar Al-Qamarain fi Al-Ahkam Al-Syar’iyah,”Tak ada khilafiyah di antara fuqaha, bahwa rukyatul hilal adalah standar/patokan dalam penentuan masuknya bulan Dzulhijah….” (Abdul Majid al-Yahya, Atsar Al-Qamarain fi Al-Ahkam Al-Syar’iyah, hal. 198).
Namun khusus untuk penentuan awal bulan Dzulhijah yang terkait dengan Idul Adha, rukyatul hilal yang menjadi patokan utama adalah rukyatul hilal penguasa Makkah, bukan dari negeri-negeri Islam yang lain. Kecuali jika penguasa Makkah tidak berhasil merukyat hilal, barulah rukyat dari negeri yang lain dapat dijadikan patokan.
Dalilnya adalah hadits dari Husain bin Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata,“Amir (penguasa) Makkah berkhutbah kemudian dia berkata,”Rasulullah telah berpesan kepada kita agar kita menjalankan manasik haji berdasarkan rukyat. Lalu jika kita tidak melihat hilal, dan ada dua orang saksi yang adil yang menyaksikannya, maka kita akan menjalankan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud, hadits no 2339. Imam Daruquthni berkata,”Hadits ini isnadnya muttashil dan shahih.” Lihat Sunan Ad-Daruquthni, 2/267. Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata,”Hadits ini shahih.” Lihat Nashiruddin Al-Albani, Shahih Sunan Abu Dawud, 2/54).
Umat Rindu Penguasa Pemersatu
Perbedaan seputar pemahaman Islam sering terjadi di negeri ini. Umat kerap kali dibuat bingung ketika menyikapai perbedaan ini, bahkan dalam mengambil keputusan. Terlebih saat berkaitan dengan hal-hal pokok dalam ibadah. Misalnya dalam Idul Adha tahun ini.
Saat umat mulai sadar, pentingnya berpegang pada Islam. Islam tak hanya sebagai keyakinan, namun sebegai peraturan hidup. Saat itulah kecerdasan umat pun mulai tumbuh. Sikap kritis umat terhadap setiap kebijakan Penguasa yang dirasa berbeda dengan keyakinannya akan muncul. Bagi umat yang berani, akan langaung menyampaikan sikap kritisnya sekalipun melalui beranda dunia maya. Karena dunia maya, memang ajang untuk berargumen dan menyuarakan kebenaran bagi yang ingin perbaikan.
Namun perbedaan tetap akan menjadi perdebatan, sekuat apapun menyampikan hujah dalilnya. Karena yang duduk dalam perintahan pun tak miskin ilmu. Punya banyak dalil dan alasan dalam pensikapan beberapa persoalan.
Ketika pijakannya sama-sama kepada dalil. Pastinya ada dalil yang lebih rajih dan kuat. Pada saat inilah umat butuh ulama dan umaro (penguasa) yang bisa menyatukan perbedaan. Ulama yang menjadi benteng umaro dengan menetapkan hukum secara benar berdasarkan dalil yang rajih. Umaro yang akan menerapkan hukum yang benar sehingga umat tak dibuat bingung. Ulama dan umaro yang benar-benar hanya takut kepada Alloh SWT. Tak ada kepentingan duniawi dalam menetapkan setiap keputusan hukum.
Sebagimana nasehat Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin juz II mengatakan: “Sesungguhnya, kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan; dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah-lah tempat meminta segala persoalan.” (Ihya’ Ulumuddin II hal. 381).
Semoga Alloh SWT menjaga ulama-ulama kita agar tunduk hanya kepada Alloh SWT. Ulama yang dirindu oleh umat sebagai penjaga dan pengawal hukum Alloh SWT. Sehingga melalui ulama yang taat inilah akan melahirkan penguasa yang lurus.Yang hanya takut kepada Alloh SWT. Dan hanya tunduk dan berhukum pada Alloh SWT.
Nurul Sakinah Bayti, S.Hut.
Member Developer Property Syariah
Mahkamah Ulya Arab Saudi pun sudah mengumumkan bahwa Minggu, 12 Agustus 2018 adalah 1 Zulhijah 1439 H. Dengan penetapan ini, maka di Saudi, Hari Arafah 9 Zulhijah akan bertepatan pada Senin, 20 Agustus 2018.
Sementara, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berdasar hasil sidang isbat, menetapkan 1 Zulhijah 1439 H jatuh pada Senin, 13 Agustus 2018. Sehingga, hari raya Idul Adha dilaksanakan pada Rabu, 22 Agustus 2018. (www.liputan6.com/20 Agustus 2018)
Tak Hendak Mendebat Keputusan
Secara awam akan banyak tanya, ketika pengumuman terkait penetapan 1 Dzulhijah yang berbeda. Versi Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun angkat bicara. Menurutnya, penetapan waktu ibadah di Indonesia bersifat lokal, bukan global, mengikuti wilayatul hukmi mencakup MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura).
"Untuk ibadah, terutama salat dan puasa, kita merujuk pada waktu lokal, sehingga perbedaan waktu, jam, termasuk hari, kita mengikuti wilayah di mana kita berada," ujar Lukman.
Adapun versi pendapat yang mengikuti keputusan Pemerintah Arab Saudi pun tak kalah kuatnya dalam berhujah.
Menurut Syaikh Abdul Majid al-Yahya dalam kitabnya Atsar Al-Qamarain fi Al-Ahkam Al-Syar’iyah,”Tak ada khilafiyah di antara fuqaha, bahwa rukyatul hilal adalah standar/patokan dalam penentuan masuknya bulan Dzulhijah….” (Abdul Majid al-Yahya, Atsar Al-Qamarain fi Al-Ahkam Al-Syar’iyah, hal. 198).
Namun khusus untuk penentuan awal bulan Dzulhijah yang terkait dengan Idul Adha, rukyatul hilal yang menjadi patokan utama adalah rukyatul hilal penguasa Makkah, bukan dari negeri-negeri Islam yang lain. Kecuali jika penguasa Makkah tidak berhasil merukyat hilal, barulah rukyat dari negeri yang lain dapat dijadikan patokan.
Dalilnya adalah hadits dari Husain bin Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata,“Amir (penguasa) Makkah berkhutbah kemudian dia berkata,”Rasulullah telah berpesan kepada kita agar kita menjalankan manasik haji berdasarkan rukyat. Lalu jika kita tidak melihat hilal, dan ada dua orang saksi yang adil yang menyaksikannya, maka kita akan menjalankan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud, hadits no 2339. Imam Daruquthni berkata,”Hadits ini isnadnya muttashil dan shahih.” Lihat Sunan Ad-Daruquthni, 2/267. Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata,”Hadits ini shahih.” Lihat Nashiruddin Al-Albani, Shahih Sunan Abu Dawud, 2/54).
Umat Rindu Penguasa Pemersatu
Perbedaan seputar pemahaman Islam sering terjadi di negeri ini. Umat kerap kali dibuat bingung ketika menyikapai perbedaan ini, bahkan dalam mengambil keputusan. Terlebih saat berkaitan dengan hal-hal pokok dalam ibadah. Misalnya dalam Idul Adha tahun ini.
Saat umat mulai sadar, pentingnya berpegang pada Islam. Islam tak hanya sebagai keyakinan, namun sebegai peraturan hidup. Saat itulah kecerdasan umat pun mulai tumbuh. Sikap kritis umat terhadap setiap kebijakan Penguasa yang dirasa berbeda dengan keyakinannya akan muncul. Bagi umat yang berani, akan langaung menyampaikan sikap kritisnya sekalipun melalui beranda dunia maya. Karena dunia maya, memang ajang untuk berargumen dan menyuarakan kebenaran bagi yang ingin perbaikan.
Namun perbedaan tetap akan menjadi perdebatan, sekuat apapun menyampikan hujah dalilnya. Karena yang duduk dalam perintahan pun tak miskin ilmu. Punya banyak dalil dan alasan dalam pensikapan beberapa persoalan.
Ketika pijakannya sama-sama kepada dalil. Pastinya ada dalil yang lebih rajih dan kuat. Pada saat inilah umat butuh ulama dan umaro (penguasa) yang bisa menyatukan perbedaan. Ulama yang menjadi benteng umaro dengan menetapkan hukum secara benar berdasarkan dalil yang rajih. Umaro yang akan menerapkan hukum yang benar sehingga umat tak dibuat bingung. Ulama dan umaro yang benar-benar hanya takut kepada Alloh SWT. Tak ada kepentingan duniawi dalam menetapkan setiap keputusan hukum.
Sebagimana nasehat Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin juz II mengatakan: “Sesungguhnya, kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan; dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah-lah tempat meminta segala persoalan.” (Ihya’ Ulumuddin II hal. 381).
Semoga Alloh SWT menjaga ulama-ulama kita agar tunduk hanya kepada Alloh SWT. Ulama yang dirindu oleh umat sebagai penjaga dan pengawal hukum Alloh SWT. Sehingga melalui ulama yang taat inilah akan melahirkan penguasa yang lurus.Yang hanya takut kepada Alloh SWT. Dan hanya tunduk dan berhukum pada Alloh SWT.

0 komentar:
Posting Komentar