Rabu, 02 Mei 2018

Tak Sekedar Ganti Sopir

0

Tak Sekedar Ganti Sopir

Tolak pemimpin kafir, tolak tolak tolak. Seruan tegas kaum muslim yang tergabung dalam Aksi Bela Islam, menuntut diadilinya Ahok dalam kasus penistaan Q.S. Al Maidah : 51 berbuntut panjang. Diantaranya adalah tuduhan chat mesum melalui percakapan WA terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Ini adalah bentuk kriminalisasi ulama.

Muncullah pergerakan tokoh-tokoh umat Islam mencetuskan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam, Kamis (19/1/2017) di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. Sejumlah nama terlihat hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Prof. Didin Hafiduddin, dan KH Cholil Ridwan. Hadir pula tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) yaitu Habib Muhammad Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, KH Misbahul Anam, dan KH Zaitun Rasmin. Para tokoh juga dengan tegas menolak kriminalisasi ulama dan ormas Islam. “Kami menolak segala bentuk kriminalisasi Habib Rizieq dan ulama lainnya, serta kami juga menolak pembubaran FPI dan ormas Islam lainnya,” pungkas mereka. (mediaumat.com, 22/1/2017)

Belum cukup rupanya dengan kriminalisasi ulama dan ormas islam, dalam berita di Liputan6.com, Jakarta-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanaan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keputusan ini disampaikan usai rapat terbatas tingkat menteri di jajaran Kemenko Polhukam.

 “ Mencermati pertimbangan diatas serta menyerap aspirasi, maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI, ujar Wiranto di kantornya, senin 8/5/2017. Kapolri Jendral pol Tito Karnavian mengaku banyak masyarakat  yang menolak kehadiran HTI karena bertentangan terutama mengenai sistem Khilafah Islamiyah.

Kriminalisasi Ulama dan Ajaran Islam
Indonesia merupakan negeri muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk 250 juta, hampir 80 % muslim. Mempunyai potensi yang luar biasa ketika digerakkan. Terlebih terkait dengan pembelaannya terhadap agama dan ulamanya.

Terbukti dalam Aksi Bela Islam 212, mampu menyatukan umat islam di penjuru Nusantara, dari Sabang sampai Merauke dengan jumlah hampir tujuh juta. Jumlah yang besar karena kehadiran mereka untuk tujuan yang sama, yaitu menuntut diadilinya pelaku penistaan agama, Ahok.

Berapa banyak korbanan harta mereka? Jangan ditanya.  Ketika dorongan iman ini muncul, besaran harta bukan menjadi masalah. Apalagi hanya sebatas waktu dan tenaga. Bahkan korbanan jiwa pun rela mereka tempuh, demi pembelaannya terhadapa agama.

Bahkan ketika sarana transportasi banyak yang dilarang oleh aparat, jalan lain pun ditempuh. Apakah melalui jalan darat ataukah jalan tikus lainnya. Kisah ini dialami oleh Mujahid Ciamis, yang ketika menjelang hari H pelaksanaan aksi, bus mereka tidak diijinkan untuk berangkat.

Tiga hari sebelum aksi, setelah menerima kabar tidak diijinkannya bus untuk mengantar aksi, maka rombongan mereka berjalan hampir selama 3 hari menuju jantung ibukota, Jakarta.

Subhanalloh, pemandanagan indah persatuan umat islam pun ditunjukkan ketika perjalanan Mujahid Ciamis ini. Di sepanjang jalan, penuh dengan banyak bekal makanan, minumana, obat-obatan sampai pakaian pun disiapkan oleh masyarakat yang kebetulan dilewatinya. Setiap dari mereka menghendaki agar yang telah mereka siapkan, dibawa dan dimakan oleh Mujahid Ciamis. Serasa tidak mau kehilangan kesempatan dalam meraih ladang amal.

Semangat pembelaan yang luar biasa dari umat Islam terhadap Al Qur’an, ulama dan ormas islam menjadi pemandangan indah dalam aksi tersebut. Iya, kalau penghinaan atas pribadi muslim masih bisa diterima. Namun ketika penghinaan ini sudah menyangkut keimanan, yang dihina adalah kitab suci umat Islam, Al Qur’an, bahkan mati pun rela mereka tempuh. Karena keyakinan akan janjiNya.

Bagaimana pembelaan umat terhadap ulama? Siapa yang tidak mengenal sosok Habib Rizieq Shihab. Pemimpin salah satu ormas islam yang lantang menyuarakan kebenaran. Tak merasa takut ketika menyampikan ajaran Islam. Dan melalui kepemimpinan Beliau lah umat islam bisa disatukan. Dengan terbentuknya GNPF MUI, banyak ulama besar di Indonesia lainnya yang terlibat mengawal kasus penistaan agama, sekaligus menolak pemimpin kafir.

Ketika muncul tuduhan terhadap Habib Rizieq terkait dengan chat mesum melalui percakan WA, kemarahan umat islam mulai bangkit. Belumlah satu masalah selesai, sudah dimunculkan masalah lain untuk pengalihan kemarahan ummat Islam.

Bagaimana bisa imam besar mereka difitnah? Bahkan Habieb Rizieq pun berani untuk bermubahalah dengan kalimat yang dituliskan melalui akun twitternya “

Mubahalah. Demi Alloh, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi ataupun berzina. Jika saya berzina maka laknat Alloh SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Alloh SWT di dunia dan di akherat”.

Tidak cukup dengan upaya penghinaan Al quran dan kriminalisasi ulama, ormas yang memperjungkan Khilafah pun dibubarkan. Hizbut Tahrir Indonesia menjadi target pertama terkait dengan ormas islam yang dibubarkan oleh pemerintah.

Tiga alasan HTI dibubarkan, yaitu tidak berperannya HTI terhadap pembangunan di Indonesia, kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, banyak aktivis HTI berbenturan dengan masyarakat dan membahayakan NKRI. Atas ketiga alasan tersebut, pemerintah kini mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membubarkan HTI. (Senin 8/5/2017)

Padahal telah jelas ketika pemerintah ingin membubarkan HTI harus ditempuh terlebih dahulu prosedurnya. Melalui pengirman surat peringatan satu sampai tiga kali kepada ormas yang dituduh. Kemudian melalui persidangan untuk membuktikan apakah tuduhan yang dilontarkan pemerintah benar adanya.

Namun prosedur ini tidak dilakukan pemerintah, langsung pemerintah melalui Kemenko Polhukam membubarkan HTI.

Bagaimana HTI menjawab beberapa tuduhan pemerintah? Saat pemerintah menuduh HTI tidak berkontribusi dalam pembangunan, padahal banyak dari anggota HTI dengan latar belakang profesi yang beranekaragam mulai guru, dosen, pengusaha, mahasiswa bahkan ibu-ibu rumah tangga yang tercerahkan dengan pemikiran Islam. Banyak kalangan guru yang justru lebih amanah setelah memperoleh pembinaan dati HTI.
Mendidik dan menyiapkan generasi yang unggul dan cerdas .

Dari kalangan pelajar pun banyak dari meraka yang terselamatkan dari kasus pergaulan bebas, miras dan narkoba setelah mendapat pencerahan pemikiran Islam dari HTI.

Kalangan pengusaha banyak yang terbebas dari jerat riba yang penuh dosa. Ibu-ibu rumah tangga pun ikut andil fokus melakukan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, mendidik dan menyiapkan generasi berkat pembinaan di HTI. Masihkah HTI dikatakan tidak berkontribusi terhadap pembangunan bangsa?

Ketika mengatakan HTI kegiatannya bertentangan dengan Pancasila, tuduhan ini dimaksudkan hanya untuk mendiskreditkan saja.

 Tudingan anti Pancasila ini dulu pun digunakan oleh rezim sebelumnya untuk membungkam kelompok yang berseberangan dengan keinginan penguasa.

Bahkan Jubir HTI, Ismail Yusanto menyampaikan “ Jika menuduh HTI anti Pancasila, Ismail mempertanyakan sikap melindungi penista Al Qur’an. Dia juga mempertanyakan release dan discharge (pelepassan dan penghapusan) kepada pengemplang BLBI. Apakah sesuai dengan Pancasila?

Apakah menyerahkan pengelolaan blok minyak Cepu ke Exxon Mobil, penjualan Indosat ke pihak asing, apakah sesuai Pancasila? Nah saya menduga, ini bukan pertanyaan substansial. Ini pertanyaan politis. Kalau pertanyaan politis, kita tahu bahwa Pancasila itu memang acap digunakan untuk memukul lawan sebagimana di masa Orde Baru dulu, tegas Ismail.

Tuduhan ketiga yang dilontarkan pemerintah terkait  banyak aktivis HTI berbenturan dengan masyarakat dan membahayakan NKRI. Tuduhan ini pun hanya mengada-ada.

 Karena kenyataanya justru HTI lah yang pertama kali lantang menolak disintegrasi bangsa, yaitu lepasnya Timor Timor dari NKRI. HTI juga menolak hadirnya gerakan separatis OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadapnya.

HTI juga mengingatkan pemerintah terkait dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Justru HTI yang selama ini cinta pada persatuan, sehingga selalu mengingatkan pemerintah akan bahaya neo liberalisme dan neo kolonialisme. Lantas kenapa HTI yang justru dituduh membahayan NKRI? Kenapa gerakan-gerakan separatis tersebut yang justru dibiarkan dan tidak segera dituntaskan masalahnya? Ada apa dengan pemerintah ini?

Terkait dengan system Khilafah  yang diperjuangkan HTI yang dituduhkan mengancam NKRI, seharusnya pemerintah banyak melakukan diskusi dengan HTI selaku pengusungnya, bukan lantas by pass langsung membubarkan ormasnya.

Khilafah adalah gagasan yang diusung HTI, karena sejatinya merupakan perintah Alloh SWT dan bagian dari ajaran Islam. Ketika menolak gagasan, seharusnya bisa dilakukan melalui jalan diskusi, bukan dengan langkah pembubaran. Karena lebih dari 20 tahun HTI berkontribusi untuk negeri ini, untuk dakwah islam dan melakukan edukasi terhadap ummat. 

Termasuk ketika gagasan kewajiban muslimah menutup aurot dengan jilbab dan khimar, awalnya tidak terbiasa. Bahkan muncul pelarangan disana-sini. Akhirmya masyarakat bisa memilih dan menilainya. Semakin dilarang, justru semakin banyak muslimah yang mengenakannya, karena mereka memahami hakekatnya. Maka biarkanlah gagasan itu berjalan, dan biarkan ummat memilihnya.

Banyaknya kesalahpahaman terhadap ajaran Islam, ini bermuara pada dua hal. Pertama ketidaktahuan terhadap ajaran islam dan tidak mau mencari tahu. Atau yang kedua, tahu ajarannya, namun  enggan mengamalkannya karena ada kepentingan-kepentingan tertentu. Masuk dalam kategori yang manakah pemerintah kita? Hanya orang-orang yang ada di dalammnya yang mampu menjawabnya.

Pelurusan kesalahpahaman tentang Khilafah menurut Imam Ar-Razi dalam kitab Mukhtar ash-Shihah halaman 186, menjelaskan : “ Khilafah, Imamah al ‘Uzhma, atau Imarah al-Mukminin semuanya memberikan makna yang satu (sama), yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum muslim”.

Imam Ibnu Khaldun dalam Al-Muqoddimah hal. 190 “ Telah kami jelaskan hakekat kedudukan ini (Khilafah) dan bahwa ia adalah pengganti dari pemilik syariah (Rosululloh saw.) dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama. (Kedudukan ini) dinamakan Khilafah dan Imamah dan orang yang melaksankannya (dinamakan) Khalifah dan Imam.

Terkait kewajiban menegakkan Khilafah didasarkan pada perintah yang tegas di dalam AL Qur’an, As Sunnah dan Ijmak Sahabat. Dalam Al Qur’an “ Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh serta taatilah Rosul dan pemimpin diantara kalian (TQS. An Nisa : 59). Maknanya Alloh SWT memerintahkan kita mentaati pemimpin, sekaligus Alloh SWT memerintahkan kita mewujudkan sosok pemimpin. Ayat tersebut juga mengandung petunjuk bahwa keberadaan ulil amri (Khalifah) adalah wajib dan wajib pula mengadakan sistem yang diperintahkan oleh syariat (Khilafah). Adanya ulil amri berkonsekuensi pada hukum syariah. Sebaliknya ketiadaannya, berkonsekuensi pada lenyapnya hukum syariah.

Di dalam as-Sunnah banyak dituturkan riwayat yang menjelaskan secara rinci tentang kewajiban kaum muslim mengangkat seorang Khalifah yang akan mengurusi urusan mereka. Rosululloh saw bersabda “Siapa saja yang melepaskan diri dari ketaatan, dia akan menjumpai Alloh pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Siapa saja yang mati, sementara di atas pundaknya tidak ada baiat, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah”. (HR. Muslim)

Dalam hadits lain Rosululloh saw bersabda : “ Sungguh imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang yang akan berperang mendukung dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya (Muttafaq ‘alayh). Hadits ini mengandung pujian terhadap sosok imam atau Khalifah, yakni sebagai junnah (perisai)  atau wiqoyah (pelindung). Dalam hadits ini terdapat pengkhususan dan penyerupaan yang tegas terhadap Khalifah sebagai perisai kaum muslim. Al Hafizh ibnu Al-Atsir menjelaskan junnah dalam hadits ini sebagi pelindung dari kedzaliman dan penangkal keburukan.

Terdapat dalil Ijmak shahabat atas kewajiban mengangkat seorang Khalifah. Al Qadhi Abu Ya’la al-Farra mengomentari peristiwa yang terjadi di Tsaqifah Bani Saidah dengan menyatakan : “Jika Imamah (Khilafah) itu tidak wajib, tentu tak akan berlangsung diskusi alot tersebut dan dialog tentang perkara tersebut”.
Imam al-Haitami juga menyatakan, “ Ketahuilah, para Sahabat ra. telah bersepakat hukum mengangkat imam (Khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka telah menjadikan hal ini sebagai kewajiban yang terpenting. Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut dan menunda penguburan jenazah Rosululloh saw.”

Jelas sudah, bahwa tuduhan menjadikan Khilafah sebagai acaman bagi NKRI terbantahkan. Mengkriminalkan ide Khilafah, berarti menganggap ajaran Islam sebagai sumber masalah. Dan ini bertentangan dengan fakta, sejarah dan dalil-dalil di dalam Islam. Upaya pengkriminalan ide ini justru akan semakin membawa ummat kepada kehancuran. Yang dampaknya semakin menjauhkan ummat dari kebenaran wahyu Alloh SWT.

Kesimpulan
Berbagai upaya kriminalisasi terhadap ajaran Islam, ulama dan ormas Islam justru semakin menghilangkan kepercayaan ummat kepada penguasa negeri ini. Ummat sudah cerdas dan sadar, bahwa masalah pelik yang tak berkesudahan ini akibat penerapan sistem rusak dan bobrok, di bawah kepemimpinan penguasa yang tamak dan rakus.

Ibarat berkendaraan dibutuhkan mobil dengan mesin yang bagus dan sopir yang terampil. Ketika mobil mogok, sopir tahu cara untuk merawatnya. Sebaliknya seterampil apapun Sopir, ketika mobilnya tak layak, maka Sopir juga tidak bisa mengendarainya.

Demikian pula dalam kehidupan berbangsa ini. Mobil ibarat sistem pemerintahannya. Sopir ibarat pemimpinnya. Ketika sistemnya bobrok, berkali-kali ganti pemimpin pun tak mampu menyelesaikan masalah ummat. Bahkan pemimpin yang sholeh dan taat pun tidak mampu menyelesaikan masalah. Iya, karena sistemnya sudah cacat dari kelahirannya. Sehingga solusi realnya adalah ganti sistem dan ganti pemimpin. Dengan sistem yang Alloh SWT perintahkan dan pemimpin yang Alloh SWT tetapkan.

Randublatung, 30 April 2018

0 komentar:

Posting Komentar